Pendidikan Matematika UNMUS

Welcome to pendidikan matematika unmus

Thank’s for visit this blog

Mathematics is the queen of science

Rabu, 17 April 2013

Kegiatan HMJ 2012-2013

  • Pada tanggal 20 Oktober 2012, telah dilakukan Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Matematika dengan Ketua dan Wakil Ketua Terpilih, Yohanes H Sormin dan Budiono
  • Selain itu, diadakan pembagian sertifikat Seminar Sehari Peningkatan Kualitas KBM dengan Media Pembelajaran
  • 27 November 2012, penyerahan bantuan Bakti Sosial kepada pengurus Panti Asuhan Yatari dalam rangka Hari PGRI oleh Pengurus HMJ Matematika yang diwakili Ka.Biro Pendidikan, Andjas Irfiansyah.
  • Selama 4 hari sejak tanggal 13 Maret 2013, telah dilaksanakan pemebekalan PPL angkatan II jurusan Pendidikan Matematika UNMUS. 

Selasa, 11 Desember 2012

Profesionalisme Guru

Guru adalah semua orang yang berwenang dan bertanggung jawab terhadap pendidikan murid-murid, baik secara individual maupun secara klasikal, baik di sekolah maupun di luar sekolah . Sedangkan , menurut para ahli, profesionalisme menekankan kepada penguasaan ilmu pengetahuan atau kemampuan manajemen beserta strategi penerapannya. Maister (1997) mengemukakan bahwa profesionalisme guru bukan sekadar pengetahuan teknologi dan manajemen tetapi lebih merupakan sikap, pengembangan profesionalisme lebih dari seorang teknisi bukan hanya memiliki keterampilan yang tinggi tetapi memiliki suatu tingkah laku yang dipersyaratkan.
Memperhatikan kualitas guru di Indonesia memang jauh berbeda dengan dengan guru-guru yang ada di Amerika Serikat atau Inggris. Di Amerika Serikat pengembangan profesional guru harus memenuhi standar sebagaimana yang dikemukakan Stiles dan Horsley (1998) dan NRC (1996) bahwa ada empat standar standar pengembangan profesi guru yaitu; 
  1. Standar pengembangan profesi A adalah pengembangan profesi untuk para guru sains memerlukan pembelajaran isi sains yang diperlukan melalui perspektif-perspektif dan metode-metode inquiri. Para guru dalam sketsa ini melalui sebuah proses observasi fenomena alam, membuat penjelasan-penjelasan dan menguji penjelasan-penjelasan tersebut berdasarkan fenomena alam;
  2. Standar pengembangan profesi B adalah pengembangan profesi untuk guru sains memerlukan pengintegrasian pengetahuan sains, pembelajaran, pendidikan, dan siswa, juga menerapkan pengetahuan tersebut ke pengajaran sains. Pada guru yang efektif tidak hanya tahu sains namun mereka juga tahu bagaimana mengajarkannya. Guru yang efektif dapat memahami bagaimana siswa mempelajari konsep-konsep yang penting, konsep-konsep apa yang mampu dipahami siswa pada tahap-tahap pengembangan, profesi yang berbeda, dan pengalaman, contoh dan representasi apa yang bisa membantu siswa belajar; 
  3. Standar pengembangan profesi C adalah pengembangan profesi untuk para guru sains memerlukan pembentukan pemahaman dan kemampuan untuk pembelajaran sepanjang masa. Guru yang baik biasanya tahu bahwa dengan memilih profesi guru, mereka telah berkomitmen untuk belajar sepanjang masa. Pengetahuan baru selalu dihasilkan sehingga guru berkesempatan terus untuk belajar; 
  4. Standar pengembangan profesi D adalah program-program profesi untuk guru sains harus koheren (berkaitan) dan terpadu. Standar ini dimaksudkan untuk menangkal kecenderungan kesempatan-kesempatan pengembangan profesi terfragmentasi dan tidak berkelanjutan.
Jika guru di Indonesia telah memenui standar profesinalisme guru , hal ini akan berpengaruh pada kualitas pendidikan di Indonesia , yang tentu saja akan meningkatkan Sumber Daya Manusia Indonesia. Berikut adalah kriteria profesionalisme seorang guru :
  1. Guru mempunyai komitmen pada siswa dan proses belajarnya, 
  2. Guru menguasai secara mendalam bahan/mata pelajaran yang diajarkannya serta cara mengajarnya kepada siswa, 
  3. Guru bertanggung jawab memantau hasil belajar siswa melalui berbagai cara evaluasi, 
  4. Guru mampu berfikir sistematis tentang apa yang dilakukannya dan belajar dari pengalamannya, 
  5. Guru seyogyanya merupakan bagian dari masyarakat belajar dalam lingkungan profesinya. 
Untuk membangun profesionalisme guru Indonesia yang profesional dipersyaratkan mempunyai;
  1. dasar ilmu yang kuat sebagai pengejawantahan terhadap masyarakat teknologi dan masyarakat ilmu pengetahuan di abad 21; 
  2. penguasaan kiat-kiat profesi berdasarkan riset dan praksis pendidikan yaitu ilmu pendidikan sebagai ilmu praksis bukan hanya merupakan konsep-konsep belaka. Pendidikan merupakan proses yang terjadi di lapangan dan bersifat ilmiah, serta riset pendidikan hendaknya diarahkan pada praksis pendidikan masyarakat Indonesia; 
  3. pengembangan kemampuan profesional berkesinambungan, profesi guru merupakan profesi yang berkembang terus menerus dan berkesinambungan antara LPTK dengan praktek pendidikan. Kekerdilan profesi guru dan ilmu pendidikan disebabkan terputusnya program pre-service dan in-service karena pertimbangan birokratis yang kaku atau manajemen pendidikan yang lemah. 
Dengan adanya persyaratan profesionalisme guru ini, perlu adanya paradigma baru untuk melahirkan profil guru Indonesia yang profesional di abad 21 yaitu;
  1. memiliki kepribadian yang matang dan berkembang; 
  2. penguasaan ilmu yang kuat; 
  3. keterampilan untuk membangkitkan peserta didik kepada sains dan teknologi; dan 
  4. pengembangan profesi secara berkesinambungan. 
Keempat aspek tersebut merupakan satu kesatuan utuh yang tidak dapat dipisahkan dan ditambah dengan usaha lain yang ikut mempengaruhi perkembangan profesi guru yang profesional.
Pengembangan profesionalisme guru menjadi perhatian secara global, karena guru memiliki tugas dan peran bukan hanya memberikan informasi-informasi ilmu pengetahuan dan teknologi, melainkan juga membentuk sikap dan jiwa yang mampu bertahan dalam era hiperkompetisi. Tugas guru adalah membantu peserta didik agar mampu melakukan adaptasi terhadap berbagai tantangan kehidupan serta desakan yang berkembang dalam dirinya. Pemberdayaan peserta didik ini meliputi aspek-aspek kepribadian terutama aspek intelektual, sosial, emosional, dan keterampilan.
Tugas mulia itu menjadi berat karena bukan saja guru harus mempersiapkan generasi muda memasuki abad pengetahuan, melainkan harus mempersiapkan diri agar tetap eksis, baik sebagai individu maupun sebagai profesional.
Faktor-faktor Penyebab Rendahnya Profesionalisme Guru dalam pendidikan nasional disebabkan oleh antara lain;
  1. masih banyak guru yang tidak menekuni profesinya secara utuh. Hal ini disebabkan oleh banyak guru yang bekerja di luar jam kerjanya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari sehingga waktu untuk membaca dan menulis untuk meningkatkan diri tidak ada; 
  2. belum adanya standar profesional guru sebagaimana tuntutan di negara-negara maju; 
  3. kemungkinan disebabkan oleh adanya perguruan tinggi swasta sebagai pencetak guru yang lulusannya asal jadi tanpa mempehitungkan outputnya kelak di lapangan sehingga menyebabkan banyak guru yang tidak patuh terhadap etika profesi keguruan; 
Disamping itu ada lima penyebab rendahnya profesionalisme guru;
  1. masih banyak guru yang tidak menekuni profesinya secara total, 
  2. rentan dan rendahnya kepatuhan guru terhadap norma dan etika profesi keguruan, 
  3. pengakuan terhadap ilmu pendidikan dan keguruan masih setengah hati dari pengambilan kebijakan dan pihak-pihak terlibat. Hal ini terbukti dari masih belum mantapnya kelembagaan pencetak tenaga keguruan dan kependidikan, 
  4. masih belum smooth-nya perbedaan pendapat tentang proporsi materi ajar yang diberikan kepada calon guru, 
  5. masih belum berfungsi PGRI sebagai organisasi profesi yang berupaya secara maksimal meningkatkan profesionalisme anggotanya. Kecenderungan PGRI bersifat politis memang tidak bisa disalahkan, terutama untuk menjadi pressure group agar dapat meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Namun demikian di masa mendatang PGRI sepantasnya mulai mengupayakan profesionalisme guru sebagai anggo-tanya. 
Dengan melihat adanya faktor-faktor yang menyebabkan rendahnya profesionalisme guru, pemerintah berupaya untuk mencari alternatif untuk meningkatkan profesi guru.
Untuk Meningkatkan Profesionalisme Guru , Pemerintah telah berupaya untuk meningkatkan kualifikasi dan persyaratan jenjang pendidikan yang lebih tinggi bagi tenaga pengajar mulai tingkat persekolahan sampai perguruan tinggi. Program penyetaaan Diploma II bagi guru-guru SD, Diploma III bagi guru-guru SLTP dan Strata I (sarjana) bagi guru-guru SLTA. Meskipun demikian penyetaraan ini tidak bermakna banyak, kalau guru tersebut secara entropi kurang memiliki daya untuk melakukan perubahan. Selain diadakannya penyetaraan guru-guru, upaya lain yang dilakukan pemerintah adalah program sertifikasi dan kegiatan – kegiatan untuk meningkatkan profesionalisme guru, misalnya PKG , KKG dan MGMP yang memungkinkan para guru untuk berbagi pengalaman dalam memecahkan masalah-masalah yang mereka hadapi dalam kegiatan mengajarnya .
Pengembangan profesionalisme guru harus dipandang sebagai proses yang terus menerus. Dalam proses ini, pendidikan prajabatan, pendidikan dalam jabatan termasuk penataran, pembinaan dari organisasi profesi dan tempat kerja, penghargaan masyarakat terhadap profesi keguruan, penegakan kode etik profesi, sertifikasi, peningkatan kualitas calon guru, imbalan, dll secara bersama-sama menentukan pengembangan profesionalisme seseorang termasuk guru.
Dengan demikian usaha meningkatkan profesionalisme guru merupakan tanggung jawab bersama antara LPTK sebagai penghasil guru, instansi yang membina guru ( Depdiknas ) , PGRI dan masyarakat , pembinaan dari organisasi profesi dan tempat kerja, penghargaan masyarakat terhadap profesi keguruan, penegakan kode etik profesi, sertifikasi, peningkatan kualitas calon guru, imbalan, dll secara bersama-sama menentukan pengembangan profesionalisme seseorang termasuk guru. 

Minggu, 15 Juli 2012

PENDIDIKAN DI MERAUKE


PENDIDIKAN DI KABUPATEN MERAUKE


Kata Pengantar

Puji dan syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa , karena atas rahmat dan berkat-Nya , kami dapat menyelesaikan tugas yang diberikan oleh dosen pengampuh mata kuliah Etnografi Papua sebagai tugas akhir .
Dalam tugas ini , kami akan membahas Kabupaten Merauke  dari segi pendidikan . Dimana kita ketahui Kabupaten Merauke yang merupakan     “ tanah kelahiran “ kami masih tertinggal dalam hal tersebut diatas dibandingkankan kabupaten lain di Indonesia .
Kabupaten Merauke merupakan daerah paling timur di Indonesia , hal ini menyebabkan akses Merauke ke dunia luar lebih sulit dibandingkan daerah lain . Namun , hal tersebut tidak boleh menjadikan Kabupaten Merauke sebagai daerah terbelakang . Salah satu upaya yang sedang dilakukan untuk mengatasi hal tersebut adalah dengan pembentukan Provinsi Papua Selatan yang berpusat di kota Merauke .
Namun , hal utama yang harus diperhatikan adalah kesiapan Sumber Daya Alam          ( SDA) dan Sumber Daya Manusia ( SDM ) . Dari segi sumber daya alam dapat kita katakan “Merauke siap” . Namun , bagaimana dengan Sumber Daya Manusia ( SDM ) ?
Kabupaten Merauke harus terus berbenah , terus meningkatkan kulitas pendidikan kesehatan maupun pembangunan . Agar Kabupaten Merauke dapat disejajarkan dengan kabupaten lain di Indonesia .
Selanjutnya , kami akan membahas Kabupaten Merauke secara khusus dari segi pendidikan . Akhirnya , harapan kami tulisan ini dapat bermanfaat sebagai bahan masukan dalam upaya meningkatkan pembangunan di Kabupaten Merauke tercinta. Terimakasih .


                                                                                                Merauke ,  Juli 2012


A.         Pendahuluan
Kecenderungan kehidupan dalam era globalisasi telah membawa berbagai perubahan yang berlangsung dengan cepat terutama dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, dengan segala dampaknya. Melihat kenyataan ini mau tidak mau Kabupaten Merauke sebagai kabupaten paling timur di Indonesia harus terjun dalam kancah tersebut, lengkap dengan segala konsekensinya. Hal utama yang harus dipersiapkan adalah  peningkatan kesejahteraan masyarakat dan  sumber daya manusia ( SDM ) di Merauke .
Untuk menyiasati ini Kabupaten Merauke telah mengambil sikap dalam menghadapi percaturan ini. Hal ini terlihat dari visi Kabupaten Merauke yaitu , “Merauke gerbang andalan manusia cerdas dan sehat, gerbang pangan nasional, gerbang kesejahteraan dan kedamaian hati nusantara “ .
Untuk mengetahui seberapa efektif pencapaian visi Kabupaten Merauke dapat kita lihat dari tiga unsur utama kesejahteraan masyarakat yaitu , pendidikan , kesehatan , dan pembangunan . Pemerintah Kabupaten Merauke melalui dinas terkait telah melaksanakan berbagai program dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan , kesehatan maupun pembangunan .
Program strategis yang sedang dijalankan Pemerintah Kabupaten Merauke dalam ketiga hal diatas adalah  Meningkatkan dan menata manajemen pendidikan dan pengajaran , meningkatkan ketersediaan sarana dan prasarana pendidikan , meningkatkan derajat dan pelayanan kesehatan masyarakat , meningkatkan kualitas sumber daya kesehatan , dan menata kelembagaan pemerintahan kampung ,distrik dan kabupaten sesuai kebutuhan                    ( lanjutkan pemekaran PPS dan kota merauke , penyesuaian kelembagaan pemerintahan ,penataan supra dan infrastruktur) .
Diharapkan dengan program – program tersebut , pemerintah Kabupaten Merauke dapat meningkatkan kualitas pendidikan , kesehatan dan pembangunan di Kabupaten Merauke .



B.         Pembahasan
Kabupaten Merauke adalah salah satu kabupaten di Provinsi Papua, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Merauke. Kabupaten ini adalah kabupaten terluas sekaligus paling timur di Indonesia. Di kabupaten ini terdapat suku Marind Anim. Kabupaten Merauke memiliki 160 kampung , 8 kelurahan ,  dan 20 distrik .
1.      Permasalahan pendidikan di Kabupaten Merauke
Permasalahan pendidikan merupakan hal yang selalu menarik untuk diperbincangkan . Masalah – masalah yang ada di dunia pendidikan tidak terlepas dari pendanaan yang kurang memadai dari pemerintah atau dengan kata lain mahalnya biaya pendidikan, sistem pendidikan yang berubah-ubah, kurang terampilnya para pengajar, kebijakan-kebijakan yang tak menguntungkan pelaku pendidikan, dll.
Khususnya di Kabupaten Merauke , persoalan pendidikan menjadi prioritas selain pelayanan kesehatan , pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat . Untuk memajukan pendidikan tidaklah semudah membalikkan telapak tangan .
Di Kabupaten Merauke terdapat 60 TK , 196 SD , 36 SMP , 2 SLB , 12 SMA , 14 SMK  , 6 MTs , dan 4 MA . Jumlah sekolah di Kabupaten Merauke sudah dapat dikatakan memadai . Dimana , sudah terdapat SD , SMP , dan SMA di setiap distrik di Kabupaten Merauke . Hal tersebut memudahkan akses siswa pedalaman terhadap pendidikan.  Namun , dalam pelaksanaan pendidikan khususnya di distrik pedalaman         ( Distrik Okaba , Distrik Kimaam , Distrik Muting , dll )  masih terdapat banyak kendala , antara lain kurangnya tenaga pendidikan , penyebaran guru yang tidak merata , kurangnya infrastruktur , kurangnya kesadaran masyarakat terhadap pendidikan dan lain-lain .
Khususnya di daerah pedalaman , Para  guru sering dipersalahkan karena dianggap tidak berada di tempat tugas. Atau lebih tepatnya dianggap selalu meninggalkan tempat tugas atau malah tidak pernah menjalankan tugas, sejak menerima surat keputusan (SK) penempatan, dengan berbagai alasan. Jauh dari keluarga, di tempat tugas tidak ada rumah guru, jalan rusak, harus melanjutkan pendidikan, dan banyak alasan yang variatif. Meski demikian, tidak sepenuhnya juga alasan itu dibenarkan karena sesungguhnya sebuah pilihan didasarkan pada alasan-alasan logis dan berkonsekuensi. Katakanlah ketika seorang guru beralasan tidak di tempat tugas, maka sejatinya ia memiliki alasan untuk berada jauh dari lingkungan dimana ia seharusnya menjalankan tugas pokoknya mengajar anak-anak di sekolah.
Misalnya, saja kasus pendidikan yang terjadi di Distrik Kimaam, Kabupaten Merauke.  Di tempat ini, murid sering tidak bersekolah karena gurunya tidak masuk. Akibatnya anak-anak lebih banyak menghabiskan waktunya dengan bermain atau mereka diajak orangtuanya berburu ke hutan.
Selain masalah guru yang tidak menjalankan tugas , ada pula guru yang rajin bertugas di tempat tinggalnya yang baru, tapi mereka sering datang dan mencari murid.  Ada guru yang datang sejak pagi, tapi muridnya belum ada di kelas, akibatnya mereka harus berkeliling kampung mencari muridnya untuk bersekolah. Jadi  butuh partisipasi orang tua untuk terlibat aktif dalam menyukseskan desain masa depan anak-anaknya. Setidaknya dibutuhkan dukungan orang tua sehingga masalah pendidikan ini dapat diatasi dalam kebersamaan.
Di sisi lain, timbulnya berbagai masalah pendidikan selain guru, juga topangan fasilitas belajar mengajar siswa. Mulai dari bangunan sekolah, meja dan kursi, perpustakaan, buku-buku bacaan, serta kecakapan gurunya mentransfer ilmu pengetahuan kepada siswa.  Tentu saja hal-hal ini menjadi parameter untuk menakar bagaimana mutu pendidikan di sebuah daerah dapat disebut berhasil atau malah jalan di tempat. Selain fasilitas belajar mengajar , guru di pedalaman Merauke mendesak pemerintah membangun fasilitas perumahan sebagai penunjang kegiatan mengajar.
Untuk membantu guru mengajar, pemerintah mendirikan 102 unit rumah guru di kampung terpencil. Dalam tahun 2012, Pemerintah Kabupaten Merauke akan membangun sekitar 150 unit rumah bagi guru.
2.      Pendidikan masyarakat asli di Kabupaten Merauke
Tingginya angka putus sekolah maupun jumlah anak yang tidak bersekolah pada masyarakat asli kabupaten merauke mrupakan suatu masalah serius . Hal ini memperburuk keterpinggiran masyarakat asli dari masyarakat Indonesia dalam arti yang lebih luas. Alasan terjadinya putus sekolah bermacam-macam, dan bercabang dari adanya hambatan-hambatan ke pendidikan yang tidak sebanding, yang harus dihadapi oleh anak-anak asli Papua. Hal ini mencakup: akses, seperti jarak dari sekolah; keterjangkauan, seperti biaya-biaya lain yang diperlukan untuk dapat bersekolah; kualitas pengajaran; dan relevansi pendidikan formal yang kadang mengabaikan konteks lokal dan mata pencaharian tradisional maupun kesadaran akan pentingnya pendidikan.
Mengurangi hambatan-hambatan ke pendidikan adalah hal yang paling penting untuk dapat memerangi permasalahan pekerja anak dan mencapai komitmen Indonesia menuju Pendidikan untuk Semua.

C.         Kesimpulan
Masalah pendidikan yang utama di Merauke adalah penyebaran guru , kurangnya tenaga guru serta ketersediaan infrastruktur .
1.      Khususnya untuk sebagian masyarakat asli , masih rendahnya tingkat kesadaran terhadap pentingnya pendidikan . Dengan anggapan pendidikan tidak dapat memberi “makan “ dibandingkan dengan masuk ke hutan ( berburu ,dll )
2.      Untuk ketersediaan  tenaga guru , di Kabupaten Merauke sudah terdapat jurusan pendidikan di Universitas Musamus Merauke yang diharapkan dapat menghasilkan tenaga pendidik yang handal di daerah selatan papua
3.      Program prioritas Kabupaten Merauke di bidang pendidikan adalah  pembangunan bidang pendidikan
·            Program pembangunan asrama lengkap sarana prasarana penunjang kegiatan belajar mengajar khusus putra-i papua;
·         Pembebasan biaya pendidikan untuk orang tidak mampu (tidak berpenghasilan tetap/anak-anak t3p);
·         Peningkatan sumberdaya manusia papua dalam pengembangan potensi dan bakat serta intelegensi;
·         Pembangunan gedung sekolah dan perumahan guru;
·         Pelatihan ketrampilan bagi putra-i asli papua (komputer,otomotif,menjahit,dll);
·         Program peningkatan sdm (jenjang s-1,s-2 dan s-3) bagi putra-i asli papua;
·         Pengembangan sekolah-sekolah bertaraf internasional;
·         Penempatan tenaga guru di setiap kampung;

        







Kamis, 15 Maret 2012

PENGAJIAN RUTIN BULANAN BIRO KEROHANIAN ISLAM






Ilmu itu berasal dari Allah SWT. Al-Qur'an mengandung hal - hal yang menyangkut matematika. Jika kita perhatikan, matematikawan itu orang yang religius.

ANGKATAN KETIGA PENDIDIKAN MATEMATIKA UNMUS

DATA MAHASISWA MATEMATIKA SEMESTER 2, 2011

NO

NAMA

NPM

HO HP

SEMESTER

1

Budiono

2011 – 84 – 202 – 037

2

2

Lidwina Letsoin

2011 – 84 – 202 – 022

2

3

Mardawiya

2011 – 84 – 202 – 024

2

4

Istiqomah

2011 – 84 – 202 – 019

2

5

Meilizza Sinaga

2011 – 84 – 202 – 004

2

6

Yuliyanti

2011 – 84 – 202 – 045

2

7

Erlien Vrenonika T

2011 – 84 – 202 – 039

2

8

Laurina Lusia Sumero

2011 – 84 – 202 – 040

2

9

Linggar G.W Ningrum

2011 – 84 – 202 – 023

2

10

Anisa Arum Budiarti

2011 – 84 – 202 – 010

2

11

Nur Isak

2011 – 84 – 202 – 027

2

12

Astika Resti Wedayanti

2011 – 84 – 202 – 012

2

13

Rahmad Edi Waskoto

2011 – 84 – 202 – 029

2

14

Rismi Sari Arifah

2011 – 84 – 202 – 005

2

15

Pristiwa Lailatul N.

2011 – 84 – 202 – 028

2

16

Diah Rahmawati

2011 – 84 – 202 – 016

2

17

Ratna Dewi N.

2011 – 84 – 202 – 030

2

18

Indri Setyo Wati

2011 – 84 – 202 – 018

2

19

Istianah H.

2011 – 84 – 202 – 003

2

20

Rian Ade Pratama

2011 – 84 – 202 – 031

2

21

Khoirul Mu’arif

2011 – 84 – 202 – 020

2

22

Yusuf Alfath

2011 – 84 – 202 – 006

2

23

Desi C. Todingan

2011 – 84 – 202 – 014

2

24

Barnesy B. Suruklusy

2011 – 84 – 202 – 013

2

25

Nimas Suryani

2011 – 84 – 202 – 026

2

26

Miro’atul Urifah

2011 – 84 – 202 – 025

2

27

Lila Santi

2011 – 84 – 202 – 041

2

28

Linus M.G

2011 – 84 – 202 – 042

2

29

Stefanus G

2011 – 84 – 202 – 033

2

30

Sadari

2011 – 84 – 202 – 032

2

31

Akhsan Takwin

2011 – 84 – 202 – 036

2

32

Desy Sukma M.A

2011 – 84 – 202 – 015

2

33

Fauzziah Arrozi

2011 – 84 – 202 – 017

2

34

Agung Wiyoto

2011 – 84 – 202 – 007

2

35

Ema Latasari

2011 – 84 – 202 – 002

2

36

Umi Tarwiyah

2011 – 84 – 202 – 035

2

37

Eni Kahar

2011 – 84 – 202 – 038

2

38

Rio Wijayanto

2011 – 84 – 202 – 044

2

39

Maria Veronika

2011 – 84 – 202 – 043

2

40

Transsiono

2011 – 84 – 202 – 046

2